Monday, February 6, 2012

Petani Tak Setuju Penepatan Pintu Masuk Bawang Impor

Sebagai daerah sentra penghasil bawang merah di Indonesia, petani dan pedagang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tidak setuju terhadap penetapan empat pelabuhan sebagai pintu masuk bawang impor. Keempat titik itu, selama ini menjadi tempat pemasaran terbesar bawang lokal khususnya dari Brebes.

"Jika tetap dilaksanakan, justru semakin mendekatkan pasar bawang impor ke konsumen. Akibatnya, pemasaran bawang lokal akan tergusur dengan bawang impor yang membanjiri empat pintu masuk tersebut. Dampaknya, petani dan pedagang yang dirugikan. Mereka akan kesulitan memasarkan bawang ke luar pulau Jawa," kata Sekretaris Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Pusat, Juwari, Minggu 05 Februari 2012 di Brebes.
 Menurutnya, masuknya bawang impor secara jojoran ke Kabupaten Brebes, tidak hanya menyebabkan harga komoditas pertanian itu jatuh, namun berimbas juga munculnya hama dan penyakit tanaman baru seperti penyakit lulup yang kini menyerang sebagian besar tanaman. Akibatnya, petani gagal panen. Penyakit itu menyerang ke daun tanaman, kemudian mengering dan mati.
Penyakit itu diduga muncul akibat dibawa oleh bibit bawang impor yang masuk besar-besaran di tahun 2010 lalu. Saat itu petani yang menggunakan bibit bawang impor gagal panen. Di tahun 2011, kondisinya lebih mengkhawatirkan. Penyakit itu sudah mampu menyerang tanaman dengan bibit lokal. Hasil panen jelek, bahkan banyak yang gagal panen.
 "Parahnya lagi, hingga kini obat untuk mengatasi penyakit ini belum ada," tandas Juwari.
Karena itu, ABMI mendesak Menteri Pertanian untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 90 tahun 2011, tentang Pintu Masuk Bawang Impor.
 Permentan itu, dinilai ABMI semakin memberikan peluang bawang impor masuk Indonesia, dan mematikan pasaran bawang lokal, khususnya dari Brebes dan daerah sekitar.

FP : Brebes Kota Ku.

2 comments: